HukumNews

Intel Kodam IM bongkar sindikat jaringan Rohingya Aceh-Malaysia

Intel Kodam IM bongkar sindikat jaringan Rohingya Aceh-Malaysia

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) Iskandar Muda membongkar jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) etnis Rohingya jaringan Aceh-Malaysia.

Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, dalam pengungkapan itu, pihaknya mengamankan satu terduga pelaku berinisial MN (31) yang merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Aceh Tamiang.

“MN ditangkap pada tanggal 25 Januari 2023 malam pukul 22.20 WIB,” kata Aulia dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Ia menjelaskan, pengungkapan itu merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe.

Pengungkapan jaringan tersebut, kata dia, bermula pada 25 Januari 2023 pukul 19.00 WIB, di mana tim gabungan Deninteldam IM dan piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi tentang adanya salah satu warga Desa Tualang Baro, Kec. Manyak Payed, Kab. Aceh Tamiang yang berinisial MN diduga merupakan bagian dari sindikat TPPO imigran etnis Rohingya.

Setelah menerima informasi tersebut, tambah Aulia, tim gabungan Deninteldam IM, beserta piket Koramil 06/MYP menghubungi perangkat desa setempat untuk mengonfirmasi dan berkoordinasi. Kemudian tim gabungan beserta perangkat desa menuju rumah MN.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan MN posisinya sedang bersembunyi di dalam kamar depan. Selanjutnya MN diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Hasil pemeriksaan terhadap MN, kata dia, diperoleh informasi bahwa para imigran Etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia.

Modus Penyelundupan

Dalam kesempatan itu, Aulia juga membeberkan modus atau cara terduga pelaku menyelundup etnis Rohingya dari Aceh menuju Malaysia.

Hal ini bermula pada akhir Desember 2022, di mana MN dan istrinya HD, dari negara Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan kapal speed dengan biaya masing-masing 1500 ringgit atau berkisar Rp 5.286.462.

Pada 30 Desember 2022, kata Aulia, MN dan istrinya berangkat dari Dumai menuju Kota Medan, dan 31 Desember 2022 berangkat menuju Aceh Tamiang.

Setibanya di Aceh Tamiang, ujarnya, MN dihubungi oleh D yang merupakan agen Rohingya Tanjung Balai, guna menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar 1 juta/orang dan diberikan biaya kendaraan Rp 7.000.000.

Pada 4 Januari 2023, kata dia, tiga orang imigran Rohingya dijemput kemudian dibawa oleh MN ke rumahnya.

Selanjutnya, MN menghubungi E untuk mencari kendaraan guna mengantar tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai, untuk dibawa ke rumah sewa D.

“Selanjutnya 2 orang lagi akan diberangkat ke Malaysia. Saat di rumah sewa D terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut,” kata Aulia.

Pada 9 Januari 2023, tambah dia, MN menggunakan mobil Avanza dengan supir J, kembali ke Tamiang bersama dengan S alias N.

“Mereka bermalam selama 2 hari di rumah MN kemudian disewakan di rumah E di Aceh Tamiang selama kurang lebih 7 hari,” ujarnya.

Pada 13 Januari 2023, lanjut Aulia, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari gedung eks Imigrasi Lhokseumawe.

Kemudian, jelas Aulia, tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama 4 hari, dan dibawa ke Dumai menggunakan dua unit kendaraan Inova.

Tiba di Dumai, tujuh Rohingya itu kemudian diserahkan ke Loket berdasarkan arahan dari H, kemudian diserahkan dana sejumlah Rp 19.000.000 dengan sistem transfer.

“Kemudian diserahkan juga Rp1. 000.000 (transfer) dan uang Rp20.000.000 kepada A di Dumai untuk diberangkatkan ke Malaysia,” kata Aulia.

Aulia menambahkan, dalam pengungkapan itu, intel Kodam IM juga mengamankan sejumlah barang bukti dari MN, di antaranya 6 buah handphone, 4 lembar kartu vaksin dari negara Malaysia, 1 buah paspor Malaysia dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Barang bukti yang ditemukan itu diamankan saat dilakukan penggeledahan di rumah HW (mertua MN) di Aceh Tamiang,” katanya.

Saat ini, tambah Aulia, MN telah diserahkan ke pihak kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia.

“Artinya, kita tidak berhenti di sini, kita terus memburu jaringan ini,” pungkasnya.

Shares: