Home Headline Irfannusir: Pokir DPRA Rp 2,7 Triliun Bukan Punya Kami
HeadlineNews

Irfannusir: Pokir DPRA Rp 2,7 Triliun Bukan Punya Kami

Share
DPRA Paripurnakan 8 Raqan
Ilustrasi, suasana rapat lanjutan paripurna hak interpelasi DPRA di gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020) malam. (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota badan anggaran (Banggar) DPR Aceh, Irfannusir menyebutkan bahwa pokir DPRA sebesar Rp 2,7 triliun yang dikabarkan dicoret Kemendagri bukan punya lembaga tersebut. Politikus PAN ini mengklaim bahwa DPRA tak pernah mengusulkan pokir sebesar itu dalam APBA 2021.

“Jadi sehingga kita inikan kaget, kok bisa ada pokir dewan Rp 2,7 triliun,” kata Irfannusir saat ditemui di DPRA, Kamis (7/1/2021).

Ia menjelaskan, saat mengusulkan dalam rancangan qanun APBA 2021, pemerintah memberikan batasan ke setiap anggota DPRA hanya boleh mengusulkan program berdasarkan aspirasi masyarakat sebear RP 15 miliar per anggota.

Di sisi lain, kata Irfannusir, setiap usulan tersebut pun sudah melalui seleksi seleksi yang ketat. Apabila tidak sesuai, maka secara otomatis tercoret oleh SIPD pemerintah.

“Kalau dikalikan 81 sama 15 miliar itu ada di angka Rp 1,2 triliun, kita anggaplah mungkin pimpinan punya porsi agak lebih sedikit, nilainya bisa jadi muncul Rp 1,7 triliun atau RP 1,8 triliun. Nah, terakhir muncul Rp 2,7 triliun, di mana munculnya Rp 2,7 triliun?” sebut Irfannusir.

Irfannusir mempertanyakan kenapa pokir tersebut membengkak hingga Rp 2,7 triliun. Ia menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja ingin mempermalukan anggota DPRA di mata masyarakat Aceh.

“Mungkin juga ada oknum-oknum anggota DPRA yang bermain dengan ekselutif pemegang kebijakan untuk sengaja juga mempermalukan lembaga ini. Masak misalkan Rp 1,8 triliun menjadi 2,7 triliun, yang DPR merasa itu tidak pernah ada dalam usulan, inikan aneh,” katanya.

Selain itu, Irfannusir juga mempertanyakan informasi soal Kemendagri membatalkan pokir yang dianggarkan dalam APBA 2021, padalah usulan ini sebelumnya sudah disetujui dan dianggap legal.

“Dulu Kemendagri sudah menyetujui dan menganggap itu sudah legal, tau-tau sekarang sudah  muncul itu tidak boleh dianggarkan. Bagi kami secara sederhana mungkin kami menganggap ini ada grand skenario yang besar untuk mempermalukan anggota dpra 81 orang ini di mata masyarakat Aceh,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRA yang juga Wakil Ketua Banggar DPRA, Safaruddin juga membantah informasi beredar yang menyebut pokir DPRA mencapai 2,7 triliun dalam APBA 2021.

Menurutnya, evaluasi dari Kemendagri tersebut bukanlah pokir, tapi program-program yang tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA).

“Kita tidak punya pokir sebesar itu (Rp 2,7 triliun), kita harus meluruskan. Ada beberapa program yang tidak diakomodir, sehingga kita diminta untuk menyesuaikan,” kata Safaruddin.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

Exit mobile version