Home News Irjen Firli Bahuri Sedih Banyak Pejabat Ditahan karena OTT
News

Irjen Firli Bahuri Sedih Banyak Pejabat Ditahan karena OTT

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Irjen Firli Bahuri, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 terpilih memiliki banyak pandangan terhadap operasi tangkap tangan (OTT).

Pada saat fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR dia mengungkapkan pandangan soal OTT.

“Jadi kita tahu banyak yang ditahan karena OTT. Jadi mohon maaf ini banyak sekali OTT. Ini buat saya sedih melihatnya. Berarti harus ada yang kita kerjakan ke depannya,” ujar Firli di Komisi III DPR, Kamis (12/9) malam.

Menurut Firli, jika KPK ingin fokus kepada terhadap penindakan, seharusnya lembaga antirasuah itu bisa mengembalikan kerugian negara. Caranya dengan melakukan penyitaan terhadap barang-barang hasil korupsi.

“Paling penting adalah bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara,” tegasnya.

Dalam pandangan Firli, pengembalian kerugian negara menjadi faktor penting. Untuk itu mantan direktur penindakan KPK itu ingin membenahi lembaga antirasuah tersebut.

Bagi dia tujuan pemberantasan korupsi salah satu poin utamannya bukanlah melakukan penghukuman terhadap orang yang berbuat salah.

“Karena sesungguhnya tujuan penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukan ke penjara,” ungkapnya.

Pemikiran Firli ini sejalan dengan pandangan anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak hanya dengan fokus kepada penindakan, dengan melakukan OTT. Sebab, kenyataannya banyak OTT tidak menimbulkan efek jera.

“KPK selama ini dengan segala bentuknya ternyata tidak menimbulkan efek jera. Bahkan banyak penindakan tidak membuat indeks persepsi korupsi menjadi lebih baik,” kata Arsul.

Oleh sebab itu, Sekjen PPP itu menilai dalam pemberantasan korupsi, operasi senyap lembaga antirasuah ini ‎tidak bisa diandalkan dalam kerja-kerja KPK ke depannya.

“Apalagi hanya menyangkut suap yang tidak besar. Padahal ada kasus-kasus korupsi besar seperti mafia pangan, mafia pajak dan lain tidak tersentuh,” pungkas Arsul.*

Sumber: Jawa Pos

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version