IRT di Aceh Besar meninggal usai dianiaya mantan suami
Pelaku saat menyerahkan diri ke Polsek Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : Polsek Peukan Bada
Home News IRT di Aceh Besar meninggal usai dianiaya mantan suami
News

IRT di Aceh Besar meninggal usai dianiaya mantan suami

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang wanita berinisial SW (45), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar sempat kritis di rumah sakit usai dianiaya oleh mantan suaminya sendiri.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, peristiwa itu terjadi Selasa (11/6/2024). Pelaku yakni pria berusia 54 tahun berinisial F alias Bang Pai, warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dari kabar yang beredar, diduga SW dianiaya oleh mantan suaminya itu lantaran menolak rujuk. Dirawat selama dua hari, beberapa jam lalu ia dikabarkan menghembuskan nafas terakhir.

Pasca kejadian, pelaku F alias Bang Pai pun sempat menyerahkan diri ke Polsek Peukan Bada. Kini ia masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Fadilah mengatakan, petugas kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Bahkan, mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini juga tak mengelak bahwa korban SW telah meninggal dunia beberapa jam lalu. “Benar, kejadiannya dua hari lalu. Sudah dilaporkan dan sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya kepada popularitas.com seraya menambahkan bahwa korban telah meninggal dunia.

Hingga berita ini dibuat, belum diketahui pasti bagaimana kronologis serta motif pelaku terkait kejadian tersebut.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version