Home News IRT di Aceh Besar meninggal usai dianiaya mantan suami
News

IRT di Aceh Besar meninggal usai dianiaya mantan suami

Share
IRT di Aceh Besar meninggal usai dianiaya mantan suami
Pelaku saat menyerahkan diri ke Polsek Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : Polsek Peukan Bada
Share

POPULARITAS.COM – Seorang wanita berinisial SW (45), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar sempat kritis di rumah sakit usai dianiaya oleh mantan suaminya sendiri.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, peristiwa itu terjadi Selasa (11/6/2024). Pelaku yakni pria berusia 54 tahun berinisial F alias Bang Pai, warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dari kabar yang beredar, diduga SW dianiaya oleh mantan suaminya itu lantaran menolak rujuk. Dirawat selama dua hari, beberapa jam lalu ia dikabarkan menghembuskan nafas terakhir.

Pasca kejadian, pelaku F alias Bang Pai pun sempat menyerahkan diri ke Polsek Peukan Bada. Kini ia masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Fadilah mengatakan, petugas kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Bahkan, mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini juga tak mengelak bahwa korban SW telah meninggal dunia beberapa jam lalu. “Benar, kejadiannya dua hari lalu. Sudah dilaporkan dan sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya kepada popularitas.com seraya menambahkan bahwa korban telah meninggal dunia.

Hingga berita ini dibuat, belum diketahui pasti bagaimana kronologis serta motif pelaku terkait kejadian tersebut.

Share
Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version