Home News IRT Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap di Aceh Utara
News

IRT Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap di Aceh Utara

Share
Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi
Share

LHOKSOKON (Popularitas.com) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Nga, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap di rumahnya, karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

IRT yang ditangkap berinisial HS (37). Dari tangan HS, petugas menyita barang bukti berupa 11 paket sabu, yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,95 gram/bruto.

“Yang bersangkutan dan barang bukti kita amankan di rumahnya di Gampong Meunasah Nga, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Aceh Utara AKP Ildani, Pada Jumat, 20 September 2019.

Penangkapan HS berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi mengenai pelaku kerap mengedarkan Sabu di rumahnya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan melakukan pemeriksaan dirumah pelaku serta ditemukan barang bukti.

“Perempuan itu residivis kasus yang sama, dan perempuan ini jualannya bareng dengan suaminya, Namun saat penangkapan, suami perempuan itu kebetulan tidak ditempat,” katanya.

Saat ini pelaku HS dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [C-006]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Hendak Pulang ke Indonesia, Warga Lhokseumawe Hilang Kontak di Arab Saudi

POPULARITAS.COM – Muhammad Iksan (25), warga Kota Lhokseumawe, Aceh, dilaporkan hilang kontak...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

NewsOlahraga

Perenang Belia China Cetak Rekor, Raih Emas di Asian Games Jepang

POPULARITAS.COM – Perenang China berusia 13 tahun, Yu Zidi, mengawali debutnya di...

HukumNews

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Tangkap 14 Orang

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi...

Exit mobile version