Home Headline Irwandi Divonis 7 Tahun Penjara, Pengacara: Kita Banding!
HeadlineNews

Irwandi Divonis 7 Tahun Penjara, Pengacara: Kita Banding!

Share
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta | Foto: Detik.com
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta terkait kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Selain itu, Hakim juga memutuskan pencabutan hak politik 3 tahun terhadap Irwandi Yusuf.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, yaitu 10 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Vonis tersebut dibacakan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, 8 April 2019.

Baca: Nasib Irwandi Merujuk Yuresprudensi

Selain Irwandi, Majelis Hakim juga menuntut Hendri Yuzal 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta, serta T Saiful Bahri dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Terkait hal ini, Pengacara Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar, SH, mengatakan akan mengajukan banding.

Baca: Irwandi Yusuf Sebut Tuntutan Jaksa Sarat Muatan Politis

“Kita banding,” kata Sayuti kepada popularitas.com, Senin malam.

Dia menegaskan, dari fakta persidangan, vonis hakim 7 tahun penjara dan pencabutan hak politik menciderai rasa keadilan. “Atas dasar itu kita akan mengajukan banding.” (SKY)

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

Headline

Pham Nhat Vuong, pengusaha Vietnam yang jadi orang terkaya di Asia Tenggara versi Forbes

POPULARITAS.COM – Miliki kekayaan yang ditaksi Rp640 triliun atau setara 40,6 miliar...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

Exit mobile version