Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta | Foto: Detik.com
Home Headline Irwandi Divonis 7 Tahun Penjara, Pengacara: Kita Banding!
HeadlineNews

Irwandi Divonis 7 Tahun Penjara, Pengacara: Kita Banding!

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta terkait kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Selain itu, Hakim juga memutuskan pencabutan hak politik 3 tahun terhadap Irwandi Yusuf.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, yaitu 10 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Vonis tersebut dibacakan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, 8 April 2019.

Baca: Nasib Irwandi Merujuk Yuresprudensi

Selain Irwandi, Majelis Hakim juga menuntut Hendri Yuzal 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta, serta T Saiful Bahri dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Terkait hal ini, Pengacara Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar, SH, mengatakan akan mengajukan banding.

Baca: Irwandi Yusuf Sebut Tuntutan Jaksa Sarat Muatan Politis

“Kita banding,” kata Sayuti kepada popularitas.com, Senin malam.

Dia menegaskan, dari fakta persidangan, vonis hakim 7 tahun penjara dan pencabutan hak politik menciderai rasa keadilan. “Atas dasar itu kita akan mengajukan banding.” (SKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version