Home News Iuran BPJS Naik, Pemerintah Aceh Diminta Bentuk BP JKA
News

Iuran BPJS Naik, Pemerintah Aceh Diminta Bentuk BP JKA

Share
Oktober, Pagebluk Covid-19 di Pidie Jaya Mulai Terkendali
Ilustrasi - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc)
Share

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRA meminta Gubernur Aceh segera membentuk lembaga pengelola dana jaminan kesehatan masyarakat, dalam bentuk Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA).

Hal itu disampaikan anggota DPRA dari Fraksi PKS Purnama Setia Budi, Selasa (10/11). Kata dia, BPJKA sangat dibutuhkan untuk mengelola dana APBA yang dikucurkan dalan program layanan kesehatan gratis bagi warga.

Ia menilai hal itu diperlukan akibat penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar dua kali lipat dari iuran sebelumnya.

Akibatnya Aceh harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih pada tahun 2020.

Jika melihat kondisi keuangan, lanjut dia hal tersebut tentu akan merugikan masyarakat dan pemerintah Aceh karena biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah jumlahnya sangat besar.

Jika melihat kondisi keuangan, hal tersebut tentu akan merugikan masyarakat dan pemerintah di Aceh karena biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah jumlahnya sangat besar.

“Oleh karena itu kami mengusulkan agar Pemerintah Aceh membentuk lembaga pengelola dana jaminan kesehatan masyarakat secara mandiri dalam bentuk Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA) untuk mengelola dana APBA yang dikucurkan dalam program layanan kesehatan gratis,”

“Dalam operasionalnya, badan tersebut nantinya akan tetap terintegrasi dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” ujarnya.

Salah satu dampak positif dengan adanya lembaga baru tersebut, menurutnya apabila misalnya BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran secara nasional, maka Aceh dipastikan tidak akan terdampak dengan defisit tersebut.

“Karena Aceh sudah memiliki lembaga pengelola dana JKA secara tersendiri meski dalam pelaksanaan operasionalnya terhubung dengan BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan RPJMA Pemerintah Aceh Tahun 2017 – 2022 Aceh Seujahtera (JKA Plus),” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

News

Teror Mencekam Makhluk Misterius di Film Korea Hope

POPULARITAS.COM – Sutradara kenamaan asal Korea Selatan Na Hong-jin kembali menghadirkan karya...

News

Optimalisasi Lahan Terdampak Bencana di Pidie Capai 90 Persen

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Pidie menyebutkan realisasi program...

News

Satgas PRR : Cuaca dan Akses Jadi Kendala Penanganan Rehab-Rekon Aceh

POPULARITAS.COM – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Kemendagri menyatakan...

Exit mobile version