PSSI putuskan percepat pelaksanaan KLB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Kedatangannya bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Home Hukum Iwan Bule penuhi panggilan Polda Jatim
HukumNews

Iwan Bule penuhi panggilan Polda Jatim

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Wakil Ketua Iwan Budianto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis (20/10/2022), untuk diperiksa sebagai saksi peristiwa tragis Stadion Kanjuruhan, Malang.

Iwan Bule (sapaan akrab Mochamad Iriawan) dan Iwan Budianto datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB didampingi Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

“Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik. Hanya datang saja nanti diperiksa. Mengikuti panggilan penyidik saja,” kata Iwan Bule.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Iwan Bule dan Iwan Budianto bersedia diperiksa setelah beberapa hari sebelumnya meminta penjadwalan ulang.

“Rencana hari ini akan dimintai keterangan Ketua PSSI Bapak MI, kemudian Wakil Ketua Umum PSSI Bapak IB. Beliau masih dalam perjalanan, yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi rencana beliau mau hadir,” kata Irjen Dedi.

Sebelumnya, Iwan Bule meminta penjadwalan ulang pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang sedianya dijadwalkan di Mapolda Jatim di Surabaya pada Selasa (18/10).

Dia beralasan pada tanggal yang sama memiliki jadwal kegiatan yang harus dihadiri, yakni mendampingi Presiden FIFA bertemu Presiden Jokowi. Iwan Budianto juga menunda pemeriksaan dengan alasan yang sama.

Selain memeriksa ketua umum dan wakil ketua umum PSSI, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli, yakni dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

“Proses pemeriksaan ini dalam rangka mempercepat pemberkasan sesuai perintah Kapolri bahwa kasus ini harus segera dituntaskan,” ujar Dedi.

“Tentunya dengan mendengarkan keterangan para ahli, para saksi dan proses pembuktian secara ilmiah dari hasil laboratorium kemudian inafis dan juga keterangan yang dibutuhkan lainnya,” ujarnya.

Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka berat dan ringan.

Sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version