Home News Izin penggunaan Stadion Dimurthala untuk Persiraja dicabut
NewsSepakbola

Izin penggunaan Stadion Dimurthala untuk Persiraja dicabut

Share
Izin penggunaan Stadion Dimurthala untuk Persiraja dicabut
Presiden Persiraja, Zulfikar SBY (kiri) didampingi Media Officer Persiraja, Munawardi Ismail, Kamis (8/9/2022) meninjau kesiapan Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, jelang laga vs PSKC Cimahi pada Sabtu (10/9/2022) mendatang. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mencabut izin penggunaan Stadion H Dimurthala, Lampineung, untuk Persiraja Aceh.

“Tanggal 6 Januari setelah kita cabut izin, langsung kita rapikan rumput lapangan yang sudah panjang,” kata Kadispora Banda Aceh, Reza Kamilin saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (13/1/2023).

Mantan Camat Kuta Alam itu menjelaskan bahwa pencabutan izin ini sebetulnya bersifat sementara karena nasib Liga 2 belum ada kejelasan pasca tragedi Kanjuruhan.

Di tengah ketidakjelasan Liga 2, kata Reza, tadi malam PSSI menyatakan Liga 2 musim 2022/2023 dihentikan secara permanen.

“Jadi izin pemakaian stadion Lampineung oleh persiraja juga berakhir final di hari tersebut,” kata Reza.

Dia menyampaikan bahwa Stadion H Dimurthala adalah milik Pemko Banda Aceh di bawah pengelolaan Dispora Kota Banda Aceh.

“Pencabutan izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim,” ujar Reza.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version