Home Hukum Izin urus harta warisan, napi di Aceh Utara kabur
Hukum

Izin urus harta warisan, napi di Aceh Utara kabur

Share
Seorang napi Lapas Lhoksukon melarikan diri
Ilustrasi napi kabur
Share

POPULARITAS.COM – Nasruddin (45), seorang narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara. Pasalnya pria yang tersangkut kasus penganiayaan mertuanya itu melarikan diri dengan alasan meminta izin pada petugas Rutan untuk mengurus pembagian harta warisan di Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

“Benar dia melarikan diri. Dia divonis 20 bulan penjara, telah menjalani hukuman selama 11 bulan penjara di Rutan Lhoksukon. Waktu pulang dia dikawal sipir dan seorang polisi,” kata Kepala Rutan Lhoksukon Yusnal, Senin (9/4/2018).

Dia menjelaskan, setiba di depan rumah kepala desa, Nasruddin langsung melarikan diri ke areal persawahan. Petugas, sambung Yusnal, mengejar narapidana tersebut. Namun gagal ditangkap. “Kita sudah koordinasi dengan Polres Aceh Utara untuk menangkapnya kembali. Bahkan, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Kebersihan Kabupaten Aceh Utara juga, dia bekerja di sana.

Jadi, kalau dia datang ke dinas untuk ambil gaji, harap laporkan ke kita,” ungkap Yusnal. Selain itu, sambung Yusnal, sipir Rutan Lhoksukon, Aceh Utara sudah mendatangi keluarganya untuk melakukan pencarian.

“Sampai sekarang belum kita temukan. Saya imbau agar keluarga membujuknya untuk menyerahkan diri,” pungkasnya. (kompas.com)

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

HukumNews

Kolonel Budi Utomo dan 4 Tersangka Korupsi Motor MBG Resmi Ditahan

POPULARITAS.COM – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi...

Exit mobile version