Home Hukum JA ditangkap Polres Aceh Timur atas perbuatan hamili anak kandungnya
Hukum

JA ditangkap Polres Aceh Timur atas perbuatan hamili anak kandungnya

Share
JA ditangkap Polres Aceh Timur atas perbuatan hamili anak kandungnya
JA (44) pelaku perkosaan terhadap putri kandungnya saat jalani pemeriksaan di Polres Aceh Timur, Rabu (20/3/2024). FOTO : Humas Polres Aceh Timur
Share

 

POPULARITAS.COM – JA (44) warga Peureulak, Aceh Timur, berhasil ditangkap petugas kepolisian di daerah tersebut. Lelaki itu diamankan atas perbuatannya hamili anak kandungnya hingga melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024), pelaku JA berhasil ditangkap pihaknya di salah satu pesantren di Bireuen pada Rabu 20 Maret 2024. “Iya, sudah kita tangkap kemaren sore,” katanya.

Dia menjelaskan, penangkapan JA atas dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun. Bahkan, akibat dari perbuatannya itu, darah dagingnya itu kini melahirkan.

Dari laporan, JA telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 silam. Ia melakukan tindakan tidak senonoh itu pada putri kandung yang seharusnya dia lindungi dirumahnya sendiri dengan memanfaatkan kelengahan istrinya.

“JA kini telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur,” kata Muhammad Rizal.

Atas perbuatannya JA dipersangkakan sebagai pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 jo Pasal 49 dan atau Pasal 34 dan atau Pasal 47 dan atau Pasal 26 dan atau Pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Pasal itu berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya, diancam dengan uqubat takzir cambuk paling sedikit 150 kali atau paling banyak 200 kali.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

Exit mobile version