Home Hukum Jadi Tersangka Chromebook, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan
HukumNews

Jadi Tersangka Chromebook, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

Share
21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menempuh jalur hukum untuk menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook.

Permohonan praperadilan ini resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025). “Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim,” ujar kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi.

Ia menjelaskan, kliennya keberatan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Hana, langkah tersebut tidak sah karena Kejagung dianggap belum memiliki bukti permulaan yang cukup.

“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.

Hana menyoroti salah satu aspek penting, yakni audit kerugian negara yang belum dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP. Kalau penetapan tersangka tidak sah, maka penahanannya juga otomatis tidak sah,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan dugaan kerugian negara dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai sekitar Rp 1,98 triliun. Namun, angka pasti masih menunggu hasil penghitungan resmi BPKP.

Meski status hukum sudah ditetapkan, Kejagung menyebut besaran keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem bersama pihak terkait masih dalam penyidikan. Saat ini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version