Home Hukum Jaksa geledah SMPN 1 Bandar Dua Pidie Jaya
HukumNews

Jaksa geledah SMPN 1 Bandar Dua Pidie Jaya

Share
Tim penyidik saat menggeledah SMP 1 Bandar Dua. Foto: Humas Kejari Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menggeledah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bandar Dua daerah setempat.

Penggeledahan itu dilakukan guna membuka secara terang tabir dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN tersebut tahun anggaran 2019-2022 yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan Jaksa.

Diketahui, Kejari Pidie Jaya telah meningkatkan skandal dugaan korupsi BOS SMPN 1 Bandar Dua dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 10 April 2023.

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya Hafrizal mengatakan, dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti atas penyidikan perkara dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS SMPN 1 Bandar Dua, pihaknya menggeledah sekolah tersebut, Rabu (13/9/2023).

Dalam penggeledahan tersebut jaksa menyasar berkas-berkas penting yang berkaitan dengan dana BOS tahun anggaran 2019-2022.

“Hari ini kita telah menggeledah SMPN 1 Bandar Dua, Pidie Jaya,” kata Hafrizal, Rabu (13/9/2023).

Kata Hafrizal usai menggeledah, Jaksa berhasil menyita satu koper dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS pada SMP Negeri 1 Bandar Dua tahun anggaran 2019-2022.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah meningkatkan status pengusutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan ke tahap penyidikan skandal penyelewengan BOS di SMPN 1 Bandar Dua itu dilakukan pada 10 April 2023.

Baca : Kejari Pijay tingkatkan status perkara dugaan korupsi di SMP 1 Bandar Dua

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version