POPULARITAS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menggeledah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bandar Dua daerah setempat.
Penggeledahan itu dilakukan guna membuka secara terang tabir dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN tersebut tahun anggaran 2019-2022 yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan Jaksa.
Diketahui, Kejari Pidie Jaya telah meningkatkan skandal dugaan korupsi BOS SMPN 1 Bandar Dua dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 10 April 2023.
Kasi Intel Kejari Pidie Jaya Hafrizal mengatakan, dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti atas penyidikan perkara dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS SMPN 1 Bandar Dua, pihaknya menggeledah sekolah tersebut, Rabu (13/9/2023).
Dalam penggeledahan tersebut jaksa menyasar berkas-berkas penting yang berkaitan dengan dana BOS tahun anggaran 2019-2022.
“Hari ini kita telah menggeledah SMPN 1 Bandar Dua, Pidie Jaya,” kata Hafrizal, Rabu (13/9/2023).
Kata Hafrizal usai menggeledah, Jaksa berhasil menyita satu koper dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS pada SMP Negeri 1 Bandar Dua tahun anggaran 2019-2022.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah meningkatkan status pengusutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan ke tahap penyidikan skandal penyelewengan BOS di SMPN 1 Bandar Dua itu dilakukan pada 10 April 2023.
Baca : Kejari Pijay tingkatkan status perkara dugaan korupsi di SMP 1 Bandar Dua

Leave a comment