POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, mengagendakan akan melaksanakan ekspose pemaparan hasil audit kasus dugaan korupsi retribusi parkir pada Dinas Perhubungan setempat tahun anggaran 2021-2023.
Ekspose itu dijadwal akan dilangsungkan pada Senin 26 Januari 2026.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Hafrizal menyebutkan, penentuan jadwal giat bagian dari pengungkapan kasus dugaan korupsi retribusi parkir itu dilakukan usai tim auditor Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada Inspektorat setempat meminta waktu untuk memapar hasil audit.
“Dalam ekspose itu nantinya auditor Inspektorat akan memaparkan hasil audit PKKN kasus dugaan korupsi retribusi parkir,” kata Hafrizal, Kamis (22/1/2026).
Sebelumnya diberitakan, proses penyidikan dugaan korupsi retribusi parkir pada Dinas Perhubungan Pidie Jaya, tahun anggaran 2021-2023 terkesan “jalan” di tempat.
Soalnya, sejak 19 November 2025, tim auditor pada Inspektorat setempat belum kunjung menuntaskan proses audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dugaan korupsi retribusi tiga tahun beruntun itu.
Padahal pada 27 Mei 2025, penyidik Kejari Pidie Jaya melakukan ekspose pemaparan dengan tim audit, agar para auditor itu dapat melaksanakan perhitungan kerugian keuangan negara.
Beberapa bulan usai ekpose, auditor diketahui belum juga menyelesaikan proses audit.

Leave a comment