Home News Jam Buka Warkop di Banda Aceh Dibatasi, Live Music Dilarang
News

Jam Buka Warkop di Banda Aceh Dibatasi, Live Music Dilarang

Share
Ilustrasi.
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Kota Banda Aceh, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kuta Alam mengeluarkan imbauan kepada pemilik warkop, agar tidak melakukan live musik yang mengundang banyak orang.

Kemudian surat imbauan bernomor 440/01/VII/2020 itu juga membatasi jam buka warkop hingga pukul 23:00 WIB. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan usaha makanan dan minuman dalam rangka pencegahan corona.

Camat Kuta Alam, Reza Kamilin mengatakan, imbauan itu dibuat melihat maraknya warkop di kecamatan Kuta Alam yang beroperasi hingga tengah malam. Kemudian adanya live musik yang membuat kerumunan warga.

“Jam operasional kegiatan usaha adalah dimulai pukul 05.30 sampai dengan 23.00 WIB sesuai
Peraturan Walikota Banda Aceh 20 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” kata Reza saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Juli 2020.

Peraturan itu mulai berlaku sejak Jumat, 10 Juli 2020. Jika ada yang melanggar pemilik warkop akan ditertibkan. Pihaknya juga akan menggelar patroli yang nantinya dilakukan tim siaga Covid-19 di masing-masing gampong.

“Apabila masih buka di atas jam 23.00 WIB, akan kita tertibkan. Ada patroli rutin Muspika, juga kita berdayakan Tim Siaga Covid Di Masing Masing Gampong,” ucapnya.

Selain itu, warkop di kawasan itu juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Kemudian menjaga dan memastikan setiap perkunjung tetap menjaga jarak serta wajib menggunakan masker.

“Perwal ini bertujuan mencegah penyebaran Covid 19 di Banda Aceh,” ucapnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version