Home News Jemaah Haji Aceh mulai Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,24 Juta per Orang
News

Jemaah Haji Aceh mulai Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,24 Juta per Orang

Share
JCH Aceh 2019 sudah terima dana Baitul Asyi
D0k, JCH Aceh sudah berada di Mekkah mulai terima dana wakaf Baitul Asyi, FOTO: Ist for popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Jemaah haji asal Aceh yang telah tiba di tanah suci mulai menerima dana Wakaf Baitul Asyi. Tahun ini, setiap jemaah menerima dana sebesar 2.000 riyal Arab Saudi (SAR) atau sekitar Rp9,24 juta dengan kurs Rp4.621 per riyal.

“Kemarin sore jemaah kita kloter 2 sudah menerima baitul asyi di penginapannya bakda asar, dengan jumlah dana sebesar 2000 riyal yang langsung dibagikan oleh pihak pengurus baitul asyi,” kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh, Arijal di Banda Aceh, Selasa (12/5/2026).

Arijal menjelaskan, pembagian dana Wakaf Baitul Asyi untuk kloter berikutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal kedatangan jemaah di Makkah.

Adapun jemaah kloter  pertama yang kini masih berada di Madinah akan menerima dana tersebut setelah tiba di Makkah.

“Kloter 1 akan menerima Baitul Asyi setelah berada di Makkah,” ujarnya

Selain menerima dana Wakaf Baitul Asyi, Arijal mengatakan setiap jemaah haji juga memperoleh living cost atau biaya hidup sebesar 750 riyal saat berada di Asrama Haji Kelas I Aceh.

“Living cost (biaya hidup) dibagikan saat masuk di asrama pada saat pembagian dokumen-dokumen lainnya di aula Jeddah,” katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 2.352 jemaah haji asal Aceh telah tiba dengan selamat di Tanah Suci mulai dari ke kelompok terbang (kloter) satu hingga kloter enam.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Tanpa Rompi dan Borgol, Febrie Adriansyah Masuk Rutan KPK

POPULARITAS.COM – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah...

News

MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS

POPULARITAS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menerbitkan Fatwa Nomor 73 Tahun...

HukumNews

Menko Yusril Dorong Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang Melalui Jalur Hukum

  POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan...

News

Mulai Agustus, Pemulihan Aceh Pascabencana Masuk Fase Rehab Rekon

POPULARITAS.COM – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatera menyatakan...

Exit mobile version