POPULARITAS.COM – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak-pihak untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
JK menegaskan informasi yang beredar di sejumlah platform digital, termasuk tuduhan pemberian dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak terkait, tidak benar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu, 5 Maret 2026.
Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penyebar tudingan tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Rencananya, laporan akan diajukan oleh tim kuasa hukumnya pada hari ini Senin, 6 April 2026.
JK juga menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Presiden Joko Widodo, baik secara langsung maupun melalui pihak lain, termasuk Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Terkait pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu, JK menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum diskusi bersama sejumlah akademisi dan profesional untuk memberikan masukan terkait kondisi bangsa.
Menurutnya, pertemuan tersebut bersifat terbuka dan tidak berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.
“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ia mengatakan langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk respons atas tudingan yang dinilai sebagai fitnah dan telah menjadi perhatian publik.
“Pak JK sebenarnya tidak ingin mengurusi hal-hal seperti ini. Namun karena sudah menjadi atensi publik, maka perlu disikapi secara serius,” kata Abdul

Leave a comment