Home News JMSI Aceh dan Kanwil DJP sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers
News

JMSI Aceh dan Kanwil DJP sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers

Share
JMSI Aceh dan Kanwil DJP sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers
Fandy Muhammad Hatta, salah satu narasumber dari Kanwil DJP Aceh, saat memberikan sosialisasi perpajakan bagi anggota JMSI Aceh. FOTO : Hendro Saky/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) provinsi ujung barat Sumatara itu, gelar kegaitan sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers.

Acara yang berlangsung, Senin (7/2/2022) itu, secara resmi dibuka oleh Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dikantor organisasi perusahaan pers tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendro Saky mengatakan, JMSI Aceh merupakan organisasi perusahaan pers di Aceh. Sebagai entitas bisnis sektor media, anggota perusahaan siber yang tergabung didalamnya, memiliki kewajiban perpajakan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar pihaknya tersebut, sambung Hendro Saky kemudian, dimaksudkan agar memudahkan perusahaan pers di Aceh untuk menjalankan operasional dan kewajiban perpajakan yang selama ini penting untuk dilaksanakan.

Sebagai perusahaan pers, kata Hendro lagi, terdapat faktor-faktor penting yang disyaratkan oleh mitra sebagai bentuk ketaatan dalam pembayaran pajak. Karena itu penting bagi JMSI Aceh untuk meningkatkan kemampuan para anggotanya untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku, seperti e-faktor, e-filling dan ketentuan lainnya.

Untuk memberikan pemahaman atas ketentuan perpajakan tersebut, Kanwil DJP Aceh mengirimkan tiga orang narasumber, yakni Fandy Muhammad Hatta, Faisal Azni, dan Ulphi Suhendra.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version