Home News JMSI Aceh dan Kanwil DJP sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers
News

JMSI Aceh dan Kanwil DJP sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers

Share
JMSI Aceh dan Kanwil DJP sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers
Fandy Muhammad Hatta, salah satu narasumber dari Kanwil DJP Aceh, saat memberikan sosialisasi perpajakan bagi anggota JMSI Aceh. FOTO : Hendro Saky/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) provinsi ujung barat Sumatara itu, gelar kegaitan sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers.

Acara yang berlangsung, Senin (7/2/2022) itu, secara resmi dibuka oleh Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dikantor organisasi perusahaan pers tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendro Saky mengatakan, JMSI Aceh merupakan organisasi perusahaan pers di Aceh. Sebagai entitas bisnis sektor media, anggota perusahaan siber yang tergabung didalamnya, memiliki kewajiban perpajakan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar pihaknya tersebut, sambung Hendro Saky kemudian, dimaksudkan agar memudahkan perusahaan pers di Aceh untuk menjalankan operasional dan kewajiban perpajakan yang selama ini penting untuk dilaksanakan.

Sebagai perusahaan pers, kata Hendro lagi, terdapat faktor-faktor penting yang disyaratkan oleh mitra sebagai bentuk ketaatan dalam pembayaran pajak. Karena itu penting bagi JMSI Aceh untuk meningkatkan kemampuan para anggotanya untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku, seperti e-faktor, e-filling dan ketentuan lainnya.

Untuk memberikan pemahaman atas ketentuan perpajakan tersebut, Kanwil DJP Aceh mengirimkan tiga orang narasumber, yakni Fandy Muhammad Hatta, Faisal Azni, dan Ulphi Suhendra.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Turki, Qatar, RI, dan Pakistan Teken Perjanjian Industri Pertahanan

POPULARITAS.COM – Turki, Qatar, Indonesia, dan Pakistan menandatangani memorandum Badr untuk memperkuat...

News

Polisi Gerebek Dua Ruko di Pidie, Diduga Dijadikan Pabrik Sabu

POPULARITAS.COM – Dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan...

News

BKSDA Evakuasi Orangutan Dewasa di Gayo Lues

POPULARITAS.COM –  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu individu...

News

KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

POPULARITAS.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri dan...

Exit mobile version