Home News JMSI Aceh dan USK Jajaki Kerjasama Sebagai Lembaga Penguji UKW
News

JMSI Aceh dan USK Jajaki Kerjasama Sebagai Lembaga Penguji UKW

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh dan Universitas Syiah Kuala (USK), jajaki kerjasama peluang untuk menjadi lembaga uji kompetensi wartawan (UKW).

Hal tersebut disampaikan oleh Hendro Saky, Ketua JMSI Aceh kepada Rektor USK, Prof Samsul Rizal, saat pertemuan silaturahmi yang berlangsung di ruang pertemuan rektorat di Darussalam, Jumat (12/3/2021).

Didampingi sejumlah pengurus JMSI Aceh, Hendro Saky meminta agar USK dan pihaknya, dapat bersinergi untuk kemudian dapat mengajukan diri kepada dewan pers sebagai lembaga penguji UKW di Aceh.

Memiliki sumberdaya yang cukup, dan didukung sarana dan prasarana yang memadai, sudah selayaknya juga USK berperan dalam mendorong kompetensi wartawan di ujung serambi mekkah ini.

“Apalagi USK kan juga ada jurusan ilmu komunikasi,” kata Hendro Saky.

Menanggapi hal tersebut, Prof Samsul Rizal menyambut baik usulan tersebut. Sebab, katanya kemudian, era saat ini kompetensi menjadi prasyarat untuk dapat berkompetisi secara sehat.

Unsyiah sendiri, kata Prof Samsul Rizal, terus mengembangkan diri menjadi lembaga yang mencetak lulusan yang berkompeten pada bidangnya. Dan sebagai contoh, saat ini, selain profesi dokter, insiyur juga telah menjadi profesi yang juga mempersyaratkan kompetensi, yaitu seorang sarjana teknik berkewajiban memiliki STRI atau sertifikat registrasi insyinyur.

Karna itu, usulan tersebut, pihaknya akan mempelajari dan pertimbangkan, agar nantinya USK dan JMSI Aceh, dapat bekerjasama untuk membentuk lembaga UKW.

“Nanti kita pelajari hal-hal teknis dan administratif yang dipersyaratkan untuk dapat menjadi lembaga penguji UKW,” kata Prof Samsul Rizal.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan JMSI Aceh, Gito Rolies, menambahkan, pada tanggal 27 Maret 2021, pihaknya akan melaksanakan pengukuhan organisasi, dan mengharapkan kepada Rektor USK untuk dapat hadir pada acara tersebut.

Laporan: Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version