Home Headline Jokowi Berhentikan Jenderal Tito dari Kapolri
HeadlineNews

Jokowi Berhentikan Jenderal Tito dari Kapolri

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Ada agenda tambahan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar sore ini. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019. Puan awalnya menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima empat surat dari Jokowi.

“Izinkan kami menyampaikan kepada sidang Dewan yang terhormat bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI, yaitu satu, nomor R48 tanggal 9 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia,” ujar Puan.

“Dan dua, nomor R49 tanggal 16 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Setelah itu, Puan membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito diketahui telah dipanggil ke Istana untuk mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi pada Senin (21/10) kemarin.

“Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,” kata Puan.

Selanjutnya, Puan membacakan surat terakhir dari Presiden. Surat itu berkaitan dengan calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

“Dan empat, nomor R52 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa jabatan tahun 2019-2023,” ucapnya.

Setelah menerima surat tersebut, Puan mengatakan surat itu akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR.

“Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber: Detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

Exit mobile version