Home News Jokowi perintahkan Mahfud tangani gelombang imigran Rohingya di Aceh
News

Jokowi perintahkan Mahfud tangani gelombang imigran Rohingya di Aceh

Share
Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Etnis Rohingya saat terdampar di Aceh Besar Januari 2023. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim telah menginstruksikan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengatasi gelombang ratusan imigran pengungsi Rohingya yang mendarat di sejumlah pantai Provinsi Aceh sejak pertengahan November 2023.

Selain Mahfud, Jokowi juga telah menginstruksikan agar masalah tersebut dirembuk dengan pemerintah daerah setempat, serta Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).

“Saya telah memerintahkan kepada Menko Polhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah, bersama-sama dengan UNHCR,” kata Jokowi dikutip dari CNN Indonesia, Senin (4/12/2023).

Per akhir November 2023, pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh ditempatkan sementara di Lhokseumawe, dan tersisa hanya 507 orang dan tujuh orang kabur dari tempat penampungan.

Kemudian 341 orang di Kabupaten Pidie tepatnya di Yayasan Mina Raya dan di Desa Kulee sebanyak 232 orang.

Terpisah, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meminta UNHCR untuk bertanggung jawab atas gelombang pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Aceh.

Achmad menuturkan dari hasil penyelidikan para pengungsi yang datang ke Aceh ini rata-rata memiliki identitas dari UNHCR yang berbahasa Bangladesh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version