Home News Jual Makanan Saat Jam Puasa, Satu Ritel di Banda Aceh Ditindak Satpol PP-WH 
NewsSyariat Islam

Jual Makanan Saat Jam Puasa, Satu Ritel di Banda Aceh Ditindak Satpol PP-WH 

Share
Makanan yang ikut disita Satpol PP-WH Banda Aceh. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan satu ritel modern di kawasan Lampaseh karena kedapatan menjual makanan siap saji pada siang hari di bulan suci Ramadan 1447 hijriah.

Petugas turun ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait adanya aktivitas jual beli makanan cepat saji saat jam puasa.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung menuju lokasi. Di sana ditemukan penjualan makanan yang tidak diperbolehkan pada siang hari selama bulan puasa,” kata Komandan Peleton (Danton) 1 Wilayatul Hisbah, Muhammad Muda, Selasa (24/2/2026).

Dalam penertiban itu, petugas menyita satu unit rice cooker, lima potong ayam goreng, dan delapan bungkus nasi siap saji. Barang bukti langsung diamankan ke kantor untuk proses lebih lanjut.

Menurut Muda, praktik tersebut melanggar Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh tentang pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 hijriah.

Dalam aturan tersebut, rumah makan, kafe, serta mall/supermarket dilarang menjual makanan dan minuman sebelum pukul 16.30 WIB.

“Pengelola kita minta datang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan dan memberikan keterangan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan seruan Forkopimda selama Ramadan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh poin dalam Seruan Bersama dipatuhi tanpa terkecuali. Tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai kesucian bulan Ramadan di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Rizal menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan memastikan penegakan Syariat Islam berjalan maksimal selama bulan suci Ramadan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version