Jual merkuri untuk tambang emas di Geumpang, warga Pidie ditangkap Polda Aceh
Home Kriminalitas Jual merkuri untuk tambang emas di Geumpang, warga Pidie ditangkap Polda Aceh
Kriminalitas

Jual merkuri untuk tambang emas di Geumpang, warga Pidie ditangkap Polda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pemuda asal Gampong Keude, Kecamatan Bandar Baru, Pidie harus berurusan dengan hukum akibat melakukan transaksi jual beli merkuri.

Pria berinisial S (35) itu ditangkap personil polisi Ditreskrimsus, di jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di wilayah Rambong Kecamatan Mutiara, Pidie pada Senin 6 Mei 2024 sekira pukul 17.15 WIB.

Saat itu, tersangka sedang menunggu kedatangan Bang M dari wilayah Geumpang yang merupakan pembeli cairan kimia itu. Belum sempat melakulan transaksi, S keburu diringkus polisi Polda Aceh.

Setelah ditangkap pada Mei itu, kini polisi dari Polda Aceh telah melimpahkan tersangka berikut berkas perkara dan barang bukti atau tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

Kasi Pidum Kejari Pidie Sukriyadi mengatakan, S dijerat dengan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Pasal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Tentang Cipta Kerja.

Dalam berita acarah yang telah diserahkan ke JPU Kejari Pidie, barang bukti yang rencana akan dijual ke Bang M dari Geumpang itu sebanyak 20 botol atau 20 Kg.

“Tersangka memberi barang ini dari H. SA yang dikenal melalui Media sosial. Perkilonya dibeli Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta,” paparnya. Keuntungan yang akan diperoleh hasil penjualan cairan kimia atau merkuri itu per kg nya Rp 100.000, tambahnya.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Bobol brangkas uang dan emas warga Aceh Besar, MUA ditangkap polisi

POPULARITAS.COM – Pembobolan brankas yang berisi uang dan emas bernilai ratusan juta...

Kriminalitas

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38)...

Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Exit mobile version