Ilustrasi, Kemenkes menunda distribusi vaksin AstraZeneca. (Foto: AP)
Home News Jual Vaksin Ilegal, Oknum ASN Dinkes Sumut Diamankan
News

Jual Vaksin Ilegal, Oknum ASN Dinkes Sumut Diamankan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 ilegal.

Oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.

“Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan,” ujarnya seperti dilansir laman Antara, Jumat (21/5/2021).

Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).

Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version