Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Home News Jubir KPK Dipolisikan
News

Jubir KPK Dipolisikan

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Dianysah bersama Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. “Ya (benar dilaporkan),” kata Argo seperti dilansir Okezone, Kamis, 29 Agustus 2019.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus itu dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019. Laporan tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa bernama Agus Zulianto.

Dalam laporan itu, Agus menyatakan ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.

Dia mengatakan, berita yang diduga bohong itu membuat Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korban.

Agung mengatakan ketiganya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (3) mengenai memberikan berita bohong.*

Sumber: Okezone.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version