Home News Jumlah Perkara Jinayat yang Ditangani Mahkamah Syariah Jantho
News

Jumlah Perkara Jinayat yang Ditangani Mahkamah Syariah Jantho

Share
Istri gugat suami dominasi kasus di Aceh Besar
Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa SHI, MH,
Share

Selama kurun dari 4 tahun terakhir, Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar sudah menerima sejumlah perkara jinayat yang masuk ke lembaga itu.

Jumlah dan perkaranyapun bervariatif. Mulai dari kasus pemerkosaan, Ikhtilath, maisir, zina, liwath, khalwat, mairir hingga pelecehan seksual.

Tahun 2017, Mahkamah Syariah Jantho menangani 49 perkara. Diantaranya perkara zina 13 kasus, ikhtilat 16 kasus, pelecehan seksual 1, maisir 11, khalwat 4 dan khamar 4.

Sementara di tahun 2018, jumlahnya menurun, hanya 26 perkara. Diantaranya pemerkosaan 2 kasus, ikhtilath 8, maisir 5, zina 5, khalwat 2 dan pelecehan seksual 4.

Tahun berikutnya 2019, Mahkamah Syariah hanya menerima 18 perkara. 7 diantaranya zina, 6 ikhtilath, 1 pelecehan seksual dan 4 maisir.

Sementara, tahun 2020, Mahkamah Syariah menerima 22 perkara yang masuk. 8 Pemerkosaan, 4 ikhtilath, maisir 2, zina 5, liwath 1, khalwat 1, mairir 1 dan pelecehan seksual 1 kasus.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version