Home News Jumlah Perkara Jinayat yang Ditangani Mahkamah Syariah Jantho
News

Jumlah Perkara Jinayat yang Ditangani Mahkamah Syariah Jantho

Share
Istri gugat suami dominasi kasus di Aceh Besar
Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa SHI, MH,
Share

Selama kurun dari 4 tahun terakhir, Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar sudah menerima sejumlah perkara jinayat yang masuk ke lembaga itu.

Jumlah dan perkaranyapun bervariatif. Mulai dari kasus pemerkosaan, Ikhtilath, maisir, zina, liwath, khalwat, mairir hingga pelecehan seksual.

Tahun 2017, Mahkamah Syariah Jantho menangani 49 perkara. Diantaranya perkara zina 13 kasus, ikhtilat 16 kasus, pelecehan seksual 1, maisir 11, khalwat 4 dan khamar 4.

Sementara di tahun 2018, jumlahnya menurun, hanya 26 perkara. Diantaranya pemerkosaan 2 kasus, ikhtilath 8, maisir 5, zina 5, khalwat 2 dan pelecehan seksual 4.

Tahun berikutnya 2019, Mahkamah Syariah hanya menerima 18 perkara. 7 diantaranya zina, 6 ikhtilath, 1 pelecehan seksual dan 4 maisir.

Sementara, tahun 2020, Mahkamah Syariah menerima 22 perkara yang masuk. 8 Pemerkosaan, 4 ikhtilath, maisir 2, zina 5, liwath 1, khalwat 1, mairir 1 dan pelecehan seksual 1 kasus.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version