Home News Kabareskrim perintahkan jajaran petakan aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024
News

Kabareskrim perintahkan jajaran petakan aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024

Share
Tersangka baru pembunuhan Brigadir J diumumkan besok
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Share

POPULARITAS.COM – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan seluruh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik di Pemilu 2024.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu,” kata Agus dalam keterangan, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (26/5/2023).

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba menjadi salah satu permasalahan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurutnya, bukan tidak mungkin politisi yang terlibat peredaran narkoba memakai dana tersebut untuk mendukung kegiatan politiknya.

“Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma. Bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politik,” ujarnya.

Oleh karenanya, Agus memerintahkan seluruh jajarannya mendalami potensi aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik di Pemilu 2024.

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas,” ujarnya.

“Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif,” kata Agus.

Sebelumnya sejumlah politisi di daerah ditangkap buntut keterlibatannya terkait kasus barang haram narkotika dalam beberapa bulan terakhir.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi resmi ditangkap Polda Sumut karena diduga terlibat kasus narkoba dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.

Terbaru, Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan tahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

News

Hadiri Evaluasi PUG, Pj. Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender

POPULARITAS.COM – Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menghadiri Acara Verifikasi...

News

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

POPULARITAS.COM  — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf...

Exit mobile version