Home News Kaca Mobil Kepala Bappeda Aceh Dipalu Hingga Retak
News

Kaca Mobil Kepala Bappeda Aceh Dipalu Hingga Retak

Share
Mobil kepala Bappeda yang dirusak. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang pelaku yang tak diketahui identitasnya dikabarkan merusak mobil dinas Kepala Bappeda Aceh Helvizar yang terparkir di depan kantor setempat, Senin, 29 Juni 2020.

Aksi pelaku diketahui oleh petugas keamanan Bappeda Aceh, sehingga langsung diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk penyeledikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi diterima popularitas.com, pelaku datang ke Kantor Bappeda Aceh pada pukul 11.00 WIB. Ia dilaporkan sudah beberapa kali mendatangi kantor tersebut untuk meminta sumbangan.

Karena itu, kedatangan pelaku kali ini tak diizinkan masuk oleh petugas keamanan, sehingga pelaku duduk di kantin kantor setempat. Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju lobi kantor dan tiba-tiba mengeluarkan palu dalam tas dan memukul kaca depan mobil dinas Kepala Bappeda Aceh sebanyak 10 kali.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufiq membenarkan kejadian itu. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan.

“Ya betul, yang bersangkutan sedang diambil keterangan oleh penyidik Sat Reskrim,” kata Taufiq saat dikonfirmasi popularitas.com, Senin, 29 Juni 2020 malam.

Taufiq tak merincikan inisial pelaku tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui apa motif perusakan mobil Kepala Bappeda Aceh itu.

“Saat ini sedang diperiksa terkait motif tersangka melakukan perusakan mobil itu,” pungkas Taufiq.

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version