Makmur Budiman, Ketua Ikatan Sarjan Ekonomi Indonesia (ISEI) Banda Aceh. (IST)
Home Ekonomi Kadin Aceh Ajak Pengusaha Investasi Tangki Penampungan CPO
EkonomiNews

Kadin Aceh Ajak Pengusaha Investasi Tangki Penampungan CPO

Share
Share

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh mengajak kalangan pengusaha berinvestasi membangun tangki penampungan “crude plam oil” (CPO) dengan tujuan agar minyak sawit mentah tersebut bisa diekspor langsung provinsi tersebut.

Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman mengatakan jika minyak sawit mentah yang dikenal dengan sebutan CPO bisa diekspor langsung Aceh tentu akan menguntungkan kalangan petani sawit

“Selama ini, CPO dari Aceh diekspor melalui Sumatera Utara. Padahal, di Aceh ada sejumlah pelabuhan untuk ekspos CPO. Hanya saja, tangki penampungannya belum ada,” kata Makmur Budiman seperti dilansir laman Antara, Senin (7/12/2020).

Menurut Ketua Kadin itu, jika ekspor bisa dilakukan di Aceh, maka Aceh bisa menerima pajak, biaya angkut yang mencapai ratusan miliar bisa dialihkan kepada petani dalam bentuk harga, serta kerusakan jalan bisa dicegah.

Makmur Budiman menyebutkan biaya angkut CPO ke Sumatera Utara berkisar Rp300 hingga Rp400 miliar per tahun. Jika diakumulasilan dengan total produksi, maka biaya angkut CPO dari Aceh ke Sumatera Utara hampir Rp300 miliar.

“Produksi CPO Aceh berkisar 800 ribu ton per tahun. Jika ini bisa diekspor langsung dari Aceh, maka biaya angkut Rp300 miliar tersebut bisa dialihkan ke petani dalam bentuk harga sawit. Dan ini tentu menguntungkan petani Aceh,” kata Makmur Budiman.

Makmur menyebutkan selama ini pasar ekspor minyak sawit mentah dari Aceh adalah India. Secara geografis, posisi Aceh lebih dekat dengan India dari pada Sumatera Utara, sehingga memangkas biaya transportasi ke daerah tujuan ekspor.

“Selain investasi tangki penampungan, kami juga mendorong pengusaha menanamkan modalnya membangun pabrik pengolahan CPO menjadi barang seperti sabun dan lainnya, sehingga Aceh tidak lagi mengekspor minyak sawit mentah, tetapi produk hasil pengolahan,” kata Makmur Budiman.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version