Kadin Aceh bekerja sama dengan Kanwil DJP Aceh menyelenggarakan diskusi dan sosialisasi perpajakan, Selasa (22/3/2022). (Ist)
Home News Kadin Aceh dan Kanwil DJP diskusi terkait perpajakan
News

Kadin Aceh dan Kanwil DJP diskusi terkait perpajakan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kadin Aceh bekerja sama dengan Kanwil DJP Aceh menyelenggarakan diskusi dan sosialisasi perpajakan bertempat di Aula Kadin setempat, Banda Aceh, Selasa (22/3/2022).

Edukasi perpajakan dengan tema sosialisasi UU HPP dan Program Pengungkapan Sukarela Serta Pelaporan SPT Tahunan.

Kakanwil DJP Aceh, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Evy Masa Savitri menyampaikan, kegiatan edukasi perpajakan ini merupakan langkah positif dan upaya kongkrit dari kanwil setempat dalam memberikan informasi dan pengetahuan terbaru terkait perpajakan.

“Diharapkan ini dapat mendukung upaya wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tutur Evy.

Kata Evy, pimpinan asosiasi dan pengusaha Kadin Aceh diharapkan untuk terus membangun komunikasi dan tidak sungkan untuk menghubungi pihak pajak dalam hal terdapat pengetahuan tentang perpajakan yang perlu diketahui.

Sementara, Plt Ketua Kadin Muhammad Mada dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu adanya kegiatan edukasi perpajakan yang berkelanjutan untuk dapat memberikan pemahaman perpajakan yang utuh bagi pengusaha.

“Bahwa berbagai permasalahan yang ada terkait perpajakan selama ini cenderung dikarenakan kurangnya pemahaman terkait aturan, bukan karena kesengajaan,” ucap Cek Mada, sapaan akrab Muhammad Mada.

Cek Mada juga mengharapkan bahwa harus ada keterbukaan antara Kadin Aceh dan Kanwil DJP Aceh dan terbangunnya sinergisitas yang terus lebih baik dalam upaya membangun bangsa.

Kantor pajak, kata Cek Mada, juga diharapkan menjadi kantor ke dua bagi anggota Kadin dan begitu juga sebaliknya kantor Kadin harus menjadi kantor ke dua bagi pajak untuk dapat terus memberikan pencerahan di bidang perpajakan.

“Kami juga mengharapkan informasi terkait ketentuan terbaru di bidang perpajakan harusnya dapat tersampaikan kepada pengusaha lebih cepat,” kata Cek Mada.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Ahli Kanwil DJP Aceh, Fandy Muhammad Hatta dan Faisal Azni.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version