Home Headline Kadistanbun Aceh Bantah Laporkan Munirwan ke Polda
HeadlineNews

Kadistanbun Aceh Bantah Laporkan Munirwan ke Polda

Share
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan. |FOTO: Al Asmunda
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Inovasi yang dilakukan Munirwan melalui benih IF 8 yang mendatangkan manfaatkan besar bagi petani, ternyata dianggap ‘ilegal’ oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A. Hanan mengatakan, benih tersebut tidak memiliki sertifikat sebagaimana yang diatur undang-undang.

Sebab itu, Munirwan dilaporkan ke Polda Aceh dan kini sudah ditetapkan tersangka, atas penyaluran benih IF 8 yang tidak memiliki sertifikat tersebut.

Namun, A. Hanan membantah bahwa pihaknya maupun pemerintah Aceh yang telah melaporkan Munirwan ke Polda Aceh.

“Tidak benar dinas pertanian bersama pemerintah Aceh melaporkan Munirwan,” katanya, Kamis 25 Juli 2019 di Mapolda Aceh.

Padahal, sebagaimana pemberitaan media dijelaskan bahwa, ada laporan dari Menteri Pertanian melalui Kadistanbun Aceh, untuk melaporkan Tgk Munirwan karena benih IF 8. Pelaporan itu juga disetujui oleh Plt gubernur Aceh, Nova Iriasnyah.

BACA: A Hanan Kadistanbun Aceh Sambangi Polda

Namun, juru bicara Plt gubernur, Wiratmadinata yang turut hadir di Mapolda Aceh menampik hal tersebut. Dia mengatakan tidak benar pemerintah Aceh maupun dinas pertanian dan perkebunan Aceh yang mempolisikan geuchik Munirwan.

“Tidak benar dinas pertanian bersama pemerintah Aceh melaporkan Munirwan. Itu bukan delik aduan, itu delik murni. (Penangkapan) itu inisiatif dari kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai status bibit IF 8, Hanan mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh undang-undang. Dia menyebutkan, benih atau bibit yang diperdagangkan itu harus ada sertifikasinya.

Akan tetapi, dia enggan memberikan komentar lebih terhadap status bibit IF 8 itu. “Jadi sama-sama kita bisa membuka ketentuan yang diatur undang-undang. Saya pada kesempatan ini tidak ingin berkomentar itu dulu,” ujar A. Hanan. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version