Home Hukum Kajati Aceh Masih Dalami Kasus RS Meuraksa Saat Dipimpin Syahrul
HukumNews

Kajati Aceh Masih Dalami Kasus RS Meuraksa Saat Dipimpin Syahrul

Share
FOTO : antaranews.com
BLUD RSUD Meuraksa
Share

BANDA ACEH – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Amir Hamzah menjelaskan bahwa, pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus utang yang terjadi di RSUD Meuraksa Banda Aceh, saat rumah sakit itu masih dipimpin oleh dr Syahrul.

“iya masih didalami oleh tim pidana khusus, guna  mengetahui apakah kasus itu murni utang atau persoalan kesalahan kebijakan,” katanya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH, sebagaimana keterangannya yang kepada wartawan, perihal menumpuknya hutang RSUD Meuraksa masih didalami pihaknya, dalam hal ini, jelasnya, penyidik masih melakukan telaah, guna mengkaji apakah persoalan itu merupakan resiko bisnis atau kesalahan kebijakan. “masih diteliti oleh penyidik,” tukasnya. Namun, sambungnya, hingga saat ini memang belum ditemukan adanya unsur lain, tapi proses penelitian tetap dilanjutkan. (saky)

Share
Tulisan Terkait
News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

KesehatanNews

Risiko Kesehatan yang Mengintai Saat Sering Makan Makanan Instan

POPULARITAS.COM – Makanan instan sering jadi pilihan praktis bagi banyak orang karena...

Exit mobile version