Home Hukum Kajati Aceh Masih Dalami Kasus RS Meuraksa Saat Dipimpin Syahrul
HukumNews

Kajati Aceh Masih Dalami Kasus RS Meuraksa Saat Dipimpin Syahrul

Share
FOTO : antaranews.com
BLUD RSUD Meuraksa
Share

BANDA ACEH – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Amir Hamzah menjelaskan bahwa, pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus utang yang terjadi di RSUD Meuraksa Banda Aceh, saat rumah sakit itu masih dipimpin oleh dr Syahrul.

“iya masih didalami oleh tim pidana khusus, guna  mengetahui apakah kasus itu murni utang atau persoalan kesalahan kebijakan,” katanya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH, sebagaimana keterangannya yang kepada wartawan, perihal menumpuknya hutang RSUD Meuraksa masih didalami pihaknya, dalam hal ini, jelasnya, penyidik masih melakukan telaah, guna mengkaji apakah persoalan itu merupakan resiko bisnis atau kesalahan kebijakan. “masih diteliti oleh penyidik,” tukasnya. Namun, sambungnya, hingga saat ini memang belum ditemukan adanya unsur lain, tapi proses penelitian tetap dilanjutkan. (saky)

Share
Tulisan Terkait
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...

Exit mobile version