Home Hukum Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie
HukumNews

Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie

Share
Kajati Aceh Melantik Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Pidie. Foto : Penkum&Humas | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Selasa (18/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh. Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.

Ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie menggantikan Suhendra, S.H., yang selanjutnya mendapat promosi dan penugasan sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sekaligus memperkuat manajemen dan tata kelola institusi.

“Jabatan ini merupakan amanah besar sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Kajati Aceh juga menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk senantiasa terbuka dan menjaga integritas institusi. Setiap proses penyelesaian dan penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Rajendra diminta meningkatkan profesionalisme dan integritas serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik tercela.

Dalam bidang pengelolaan anggaran, Kajati Aceh menekankan agar seluruh proses pengelolaan dan realisasi anggaran dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.

Penggunaan anggaran juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan.

Disisi lain, Kajati Aceh meminta Kajari Pidie yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memperkuat sinergi serta komunikasi dengan seluruh jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat adat setempat.

Kajati Aceh juga mendorong optimalisasi pendampingan hukum (legal assistance) agar program-program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Mengakhiri sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengajak seluruh jajaran untuk memberikan dukungan dan membangun kerja sama yang solid melalui sinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Semoga amanah yang diemban Kajari, dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat. Selamat bertugas, tunjukkan karya terbaik, dan jaga marwah institusi,” pungkas Kajati Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...

Exit mobile version