Tersangka pembunuhan bayi dikawal polisi di Mapolres Aceh Jaya, Kamis (1/4/2021). (ist)
Home News Kakek di Aceh Jaya Racuni Cucu Dengan Obat Antimabuk
News

Kakek di Aceh Jaya Racuni Cucu Dengan Obat Antimabuk

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengungkap kronologi pembunuhan seorang bayi berusia 36 hari dengan motif meracuni cucu tirinya tersebut dengan obat anti mabuk.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir di Aceh Jaya, Jumat, mengatakan pelaku berinisial S (33). Pelaku diduga meracuni cucu tirinya dengan obat antimabuk pada Kamis (25/3) pukul 09.00.

“Pelaku merupakan kakek muda tiri dari bayi tersebut. Saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Aceh Jaya,” kata AKBP Harlan Amir seperti dilansir laman Antara, Jumat (2/4/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolres, pelaku dengan sengaja membunuh cucunya dengan cara memberikan tiga butir obat antimabuk dilarutkan dengan air menggunakan gelas.

“Kemudian, pelaku menahan rongga mulut korban menggunakan ibu jari dan jari telunjuk serta meminumkannya kepada bayi,” kata AKBP Harlan Amir menerangkan.

Setelah meminumkan obat antimabuk, pelaku menyerahkan korban kembali ke ibu bayi. Pelaku meminta si ibu bayi memberi ASI karena korban menangis kencang.

Namun, tidak beberapa korban kejang, seperti kesulitan bernafas saat di gendongan ibunya. Tidak lama kemudian mengeluarkan cairan disertai buih darah keluar dari hidung dan mulut korban.

“Korban sempat dibawa ke puskesmas. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan. Hasil visum, tidak ada luka lebam di tubuh korban,” kata Kapolres.

Namun, sebut AKBP Harlan Amir, pihak medis menjelaskan adanya luka di bagian dalam mulut atas lidah dan rongga tenggorokan mulut, seperti adanya paksaan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version