Warga Maroko di berbagai tempat rayakan keberhasilan timnya
Youssef En -Nesyri, saat rayakan gol ke gawang Portugal. Dalam pertandingan kedua tim itu, Maroko berhasil kalahkan Portugal 0-1. FOTO : Foto: AP/Martin Meissner)
Home News Kalahkan Portugal 0-1, Maroko ke semifinal Piala Dunia 2022 Qatar
NewsSepakbola

Kalahkan Portugal 0-1, Maroko ke semifinal Piala Dunia 2022 Qatar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Timnas Maroko memastikan tiket ke semifinal Piala Dunia 2022 di Qatar, usai kalahkan Portugal dengan skor 1-0. Gol negeri Afrika itu tercipta di menit 42 babak pertama lewat tendangan Youssef En -Nesyri.

Bermain di Althumama Stadium, Sabtu (11/12/2022) Maroko yang tanpa beban itu terlihat lebih agresif menyerang kubu pertahanan Portugal. Bahkan dari statistik pertandingan, 12 Shot on goal yang diciptakan Maroko ke gawang Diego Costa. Sementara Portugal 9.

Offensifnya serangan Maroko atas Portugal dapat terlihat dari penguasaan bola, atau ball possession, yakni 74 persen untuk Maroko, dan Portugal hanya 6 persen.

Portugal sendiri, terlihat kurang terbuka memainkan serangan, faktor ketidakhadiran Cristiano Ronaldo babak pertama, membuat pemain Timnas negara itu seperti tak dapat mengembangkan permainannya.  Maroko mesti kehilangan Cheddira diganjar kartu juning kedua menyusul tekelnya terhadap Joao Felix.

Tambahan waktu 9 menit, tak mengubah kedudukan skor, akhirnya Portugal harus akui keunggulan Maroko.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version