Home News Kampus Boleh Buka Juli 2021 Usai Vaksinasi Covid-19 Mahasiswa
News

Kampus Boleh Buka Juli 2021 Usai Vaksinasi Covid-19 Mahasiswa

Share
Ilustrasi. Ribuan mahasiswa lintas perguruan tinggi di Banda Aceh, padati halaman gedung DPRA. Aksi damai tersebut dilakukan dengan tuntutan agar UU KPK dibatalkan. FOTO : DRA
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, mengatakan perguruan tinggi atau kampus akan diizinkan buka pada bulan Juli 2021 setelah mahasiswa dan dosen mendapat vaksinasi Covid-19.

Namun, ia menjelaskan keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bergantung pada keputusan masing-masing perguruan tinggi.

“Ya benar (kampus diizinkan buka pada bulan Juli), dengan menerapkan Protokol 5 M, diizinkan Satgas, dan menerapkan SKB (Surat Keputusan Bersama) PTM,” kata Paris melalui pesan singkat, Sabtu (6/3).

Diketahui, saat ini tengah disiapkan surat keputusan bersama (SKB) antar menteri terkait vaksinasi untuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementerian yang berlangsung pada bulan Maret sampai Juni.

Bila sudah mendapat vaksinasi, ia berharap rektor dari universitas menyiapkan peraturan turunan PTM berdasarkan konsultasi dan persetujuan Gugus Tugas Covid di kapasitas masing-masing. Salah satunya PTM dengan kapasitas 25-50 persen

Diketahui, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung sejak awal 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang Indonesia pertama yang mendapat vaksin, bersama sejumlah pesohor seperti Raffi Ahmad.

Vaksinasi dilanjutkan untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah yang tergolong sebagai kelompok rentan tertular. Kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi lansia, awak media, dan atlet.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengucurkan dana Rp3,67 triliun untuk mengimpor vaksin corona. Total impor vaksin yang berhasil didatangkan dengan anggaran itu mencapai 30,5 juta dosis.

Ia menambahkan pemerintah juga sudah mengeluarkan Rp642,18 miliar untuk pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) vaksin covid-19. Dana tersebut digelontorkan pada periode 8 Desember 2020 sampai dengan 3 Februari 2021.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version