News

Kanwil Bea dan Cukai fasilitasi pendirian pabrik rokok di Aceh Tengah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) provinsi Aceh, telah menfasilitasi berdirinya pabrik rokok di Aceh Tengah. Upaya itu, sebagai bagian dari meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.
Kanwil Bea dan Cukai fasilitasi pendirian pabrik rokok di Aceh Tengah

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) provinsi Aceh, telah menfasilitasi berdirinya pabrik rokok di Aceh Tengah. Upaya itu, sebagai bagian dari meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.

Kabid Kepabaenan dan Cukai DJBC Aceh, Hilman Satria menyebutkan, ketiga pabrik rokok itu adalah PR Bako Gayo, UD Kretek Gayo, dan PR Gayo Mountain Cigar. “Kegita pabrik itu berada di Aceh Tengah,” terangnya.

Dari sisi penerimaan bea dan cukai, pihaknya mencatat hingga September 2021, telah terkumpul sebesar Rp50,667 miliar, atau 1004,89 persen dari target yang ditetapkan Rp5,042 miliar.

Penerimaan bea dan cukai di Aceh terdiri atas, bea keluar sebesar Rp49,82 miliar, cukai sebesar Rp376 juta, PDRI sebesar Rp1,75 miliar, serta penerimaan lainnya berupa denda dan pabean Rp33,01 juta.

Di samping melakukan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai, dari sisi pengawasan Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Aceh juga telah melakukan berbagai penindakan atas berbagai jenis komoditas seperti narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP). 

Tercatat hingga bulan Oktober 2021, Bea Cukai Aceh telah melakukan penindakan terhadap kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti narkotika sebanyak, 2,42 ton yang terdiri dari 5 gram Synthetic Cannabinoid, 10,5 Kg Ekstasi, 529 Kg Ganja, dan 1,88 Ton Sabu.

Editor : Hendro Saky

Shares: