POPULARITAS.COM – Hingga berakhirnya bulan April 2025 atau lebih dari satu bulan Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abu Bakar meninggal dunia di Mekkah, Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) Aceh, belum menerima permohonan perubahan kepengurusan dari partai lokal tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkum Aceh, Meurah Budiman dalam keterangannya, Senin 28 April 2025 di Banda Aceh. “Iya, sampai saat ini belum ada permohonan untuk perubahan kepengurusan Partai Aceh,” katanya.
Pernyataan serupa juga pernah disampaikan oleh Meurah Budiman pada tanggal 17 April 2025. Saat itu, dia menyampaikan bahwa, pihaknya belum menerima permohonan perubahan kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Aceh (DPP-PA)
Sebelumnya diberitakan, Zulfadhli membenarkan ihwal dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Aceh. Hal tersebut dia sampaikan dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 April 2025. “Iya benar. Saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” katanya.
Disebutkannya bahwa, penunjukan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, didasarkan pada surat tugas nomor : 122/ST-DPP/B/IV/2025 tertanggal 15 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

Leave a comment