Home Hukum Kapal Mati Mesin, 13 ABK Thailand Terdampar di Pulau Simeulue, Aceh
HukumNews

Kapal Mati Mesin, 13 ABK Thailand Terdampar di Pulau Simeulue, Aceh

Share
Kapal Mati Mesin, 13 ABK Thailand Terdampar di Pulau Simeulue, Aceh. Foto : HO/ Kesbangpol Simeulue/Antara | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Meulaboh mengawasi 13 warga negara Thailand yang merupakan anak buah kapal (ABK) MV Marunda Utama. Kapal berbendera Thailand tersebut terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, Aceh, akibat mengalami kerusakan mesin.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan mengatakan pengawasan dilakukan setelah kapal tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia dalam kondisi darurat.

“Tim imigrasi mengawasi keberadaan warga negara Thailand tersebut setelah mereka terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, karena kapal yang mereka awaki mengalami kerusakan mesin,” katanya di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).

Tato menjelaskan ke-13 warga negara Thailand tersebut masuk ke wilayah Indonesia secara legal karena berada dalam kondisi darurat sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, terhadap 13 anak buah kapal warga negara asing tersebut dapat dilaksanakan pemeriksaan keimigrasian sebagai orang asing yang memasuki wilayah Indonesia dalam keadaan darurat,” katanya dikutip dari Antara.

Tato mengatakan tim imigrasi juga mengamankan paspor seluruh ABK selama proses perbaikan kapal. Dokumen tersebut akan dikembalikan setelah kapal selesai diperbaiki dan mereka melanjutkan pelayaran.

Seluruh ABK tetap berada di atas kapal selama proses perbaikan berlangsung. Pengawasan dilakukan untuk memastikan mereka tidak meninggalkan kapal hingga kembali berlayar keluar dari wilayah perairan Indonesia.

“Tim imigrasi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kapal asing tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Serta memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia aman dan terkendali,” kata Tato.

Sebelumnya, MV Marunda Utama yang berbendera Thailand ditemukan lego jangkar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, pada 24 Juli 2026 pukul 19.42 WIB. Kapal yang diawaki 13 warga negara Thailand tersebut terpaksa berhenti karena mengalami kerusakan mesin.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Menteri Agama Perpanjang Masa Jabatan Rektor UIN Ar-Raniry

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, memperpanjang masa jabatan Profesor...

HukumNews

Kejari Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melelang sejumlah barang rampasan negara...

InternasionalNews

Jepang Bakal Turunkan Pajak Makanan, Ingin Ringankan Beban Warga

POPULARITASCOM _  Pemerintah Jepang berencana memangkas tarif pajak konsumsi untuk produk makanan...

News

15 Tips Menghemat Air di Rumah Selama Musim Kemarau 2026

POPULARITAS.COM – Musim kemarau di Indonesia diperkirakan berlangsung lebih panjang pada 2026...

Exit mobile version