Home Kriminalitas Kapolda Aceh Sebut Senjata Api Perampok Toko Emas di Aceh Selatan Milik Polri
KriminalitasNews

Kapolda Aceh Sebut Senjata Api Perampok Toko Emas di Aceh Selatan Milik Polri

Share
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. Poto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, senjata api yang digunakan oknum anggota Polri berinisial MZ (28) saat merampok di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, merupakan senjata milik Polri.

“Ya, (senjata) itu milik kita, makanya anggota Polri,” kata Ruddi kepada wartawan, Senin (21/7/2026) dilansir AJNN.

Selain memastikan status senjata api tersebut, Ruddi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh atas keterlibatan anggotanya dalam kasus perampokan bersenjata itu.

“Pertama, saya sebagai Kapolda Aceh meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di Polres Aceh Selatan,” ujarnya.

Ruddi mengatakan kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Nantinya, kata dia, oknum tersebut akan diproses secara kode etik.

“Sementara anggota tersebut sekarang sedang dilakukan proses penyidikan. Nanti juga kita kenakan kode etik,” katanya.

Ruddi mengungkapkan, hasil penyidikan sementara menunjukkan motif pelaku diduga dipicu persoalan ekonomi. Meski demikian, kata dia, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta.

“Motif sementara berdasarkan hasil penyidikan adalah masalah ekonomi atau keuangan. Namun masih kita lakukan pendalaman lagi. Nanti akan kami sampaikan (perkembangannya),” katanya.

Sebelumnya, Polda Aceh menangkap MZ, oknum anggota Polri yang diduga melakukan perampokan bersenjata api di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyatakan jika pelaku telah mengakui perbuatannya, sementara penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version