Kapolda Papua Barat perintah tangkap KKB hidup atau mati
Tenaga kesehatan yang selamat dari aksi teror KKB di Kiwirok, Jumat (17-9-2022), dievakuasi ke Jayapura. ANTARA/Evarukdijati
Home News Kapolda Papua Barat perintah tangkap KKB hidup atau mati
News

Kapolda Papua Barat perintah tangkap KKB hidup atau mati

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga memerintahkan penangkapan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masih menebar teror terhadap warga sipil di Maybrat, Papua Barat Daya, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Kapolda Papua Barat mengemukakan hal itu di Manokwari, Rabu (28/12/2022) malam, ketika mengarahkan personel Polri di jajaran agar tidak lengah menghadapi teror KKB terhadap warga sipil.

Selain itu, kata Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga, meningkatkan status siaga di wilayah yang terendus teror bohong KKB.

“Kami siaga satu hadapi KKB di Maybrat. Intinya para penjahat itu harus ditangkap hidup atau mati,” tegas Kapolda.

Kapolda mengatakan bahwa personel Polri dan TNI telah menguasai daerah Maybrat yang sebelumnya KKB mengklaim telah menduduki daerah itu.

“Sampai saat ini Maybrat dalam situasi kondusif. Polri dan TNI melakukan evaluasi berkala bersama Pemkab Maybrat sehingga kami memastikan video yang beredar tentang KKB menguasai Distrik Kmurkek itu tidak benar,” kata Irjen Pol. Daniel.

Ia mengatakan bahwa patroli rutin dan terukur oleh Polri dan TNI untuk memastikan kondusivitas Maybrat secara menyeluruh.

“Kalau video pengakuan menguasai Kmurkek pada malam Natal, itu tidak benar. Bisa saja karena gelap mereka mengaku dengan membuat video. Akan tetapi, pukul 06.00 semua personel memastikan kondisi di sana aman,” katanya pula.

Diketahui bahwa KKB yang masih bersarang di wilayah Maybrat hingga Bintuni Papua Barat masih menebar teror terhadap warga sipil dan aparat keamanan.

Polisi telah menyebar identitas sejumlah anggota KKB yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam rangkaian serangan terhadap pos militer maupun warga sipil pekerja jalan. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version