Home Hukum Kapolres Abdya ingatkan warga maraknya aktivitas pencurian ternak jelang iduladha
Hukum

Kapolres Abdya ingatkan warga maraknya aktivitas pencurian ternak jelang iduladha

Share
Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Agus Sulistianto. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas.

Menurut Agus, kasus pencurian ternak kerap meningkat saat mendekati momentum hari besar keagamaan, terutama meugang dan Idul Adha.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian hewan ternak, apalagi saat ini sudah mendekati meugang Idul Adha,” kata Agus, Rabu (13/5/2026).

Ia menyebutkan, tindak pencurian tidak hanya dipicu niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan akibat lemahnya pengawasan.

Karena itu, Kapolres meminta warga yang memiliki ternak agar menempatkan hewan peliharaannya di kandang dan tidak membiarkannya berkeliaran bebas.

“Jangan memberi peluang bagi pelaku. Pastikan ternak dimasukkan ke kandang dan diawasi dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi pencurian maupun kehilangan ternak.

“Bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Abdya mengamankan lima ekor kerbau di kawasan Gampong Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil, Sabtu (9/5/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Wahyudi SH MH mengatakan, lima kerbau tersebut diduga hasil pencurian milik warga Kecamatan Babahrot.

“Kerbau itu milik Adilan, Budi Asdar, Stagnan, dan Maulidin,” kata Wahyudi.
Ia menambahkan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini masih dalam proses pengejaran.//aa

“Tim sedang melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang kehilangan ternak.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kerbau tersebut telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Lembah Sabil.

“Barang bukti lima ekor kerbau sudah diamankan ke Polres Abdya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version