AKBP Yhog Hadi Setiawan Kapolres Aceh Barat, Andi Kirana Wadirlantas Polda Aceh
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Home Hukum Kapolres Aceh Barat ingatkan warga tak sebar hoaks pasca Pemilu 2024
HukumPemilu 2024

Kapolres Aceh Barat ingatkan warga tak sebar hoaks pasca Pemilu 2024

Share
Share

 

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana ingatkan masyarakat di daerah tersebut, untuk tidak menyebarkan hoaks pasca Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan perwira menengah lulusan Akpol 2002 itu menyikap banyaknya beredar konten-konten yang bersifat berita bohong.

“Saya ingatkan masyarakat, menyebar berita bohong atau hoaks terkait dengan Pilpres 2024 adalah tindakan pidana dan bisa di proses hukum,” kata AKBP Andi Kirana kepada popularitas.com, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, saat ini, proses Pemilihan legislatif dan presiden telah usai. Pihak penyelenggaran Pemilu tengah melakukan proses rekapitulasi atau perhitungan suara guna memastikan suara rakyat tidak salah gunakan.

Oleh karna itu, pihaknya berharap, masyarakat menunggu proses itu dengan sabar. Nah, sembari menanti perhitungan dan rekapitulasi, partisipasi warga bisa ikut serta melakukan pengawasan.

Nah, sembari menunggu tahapan rekapitulasi, dirinya meminta warga untuk tidak memproduksi konten hoaks terkait dengan Pemilu 2024 dan kemudian menyebarkannya. Sebab hal itu dapat berpotensi menimbulkan friksi dan perpecahan ditengah masyarakat.

Jika pihaknya mendapatkan hal tersebut, Polres Aceh Barat akan melakukan tindakan-tindakan tegas. Langkah tersebut dimaksudkan agar para pihak yang berupaya mendorong perpecahan melalui konten-konten hoaks dapat diminimalisir. “Saya ingatkan, ada ancaman pidana bagi para penyebar hoaks atau berita bohong,” tandasnya.

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version