Home Hukum PSU di 15 TPS diawasi ketat oleh Panwaslih
Hukum

PSU di 15 TPS diawasi ketat oleh Panwaslih

Share
Projo umumkan dukungan kepada Mualem di Pilkada Aceh 2024
Muzakir Manaf alias Mualem saat mencoblos di TPS Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (14/2/2024). Foto: untuk popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 15 TPS di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh, akan gelar pemungutan suara ulang (PSU). Prosesnya akan dilangsungkan 21-24 Februari 2024. Untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung jujur, aman dan demokratis, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) akan mengawasinya secara ketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra dalam keterangannya kepada popularitas.com, Rabu (21/2/2024) di Banda Aceh.

“Secara institusi, Panwaslih Aceh sudah mengawal dan mengawasi pelaksanaan PSU di 15 TPS,” katanya.

Pihaknya juga meminta seluruh jajaran untuk terlibat aktif dalam pengawasan PSU tersebut. Pun begitu juga saksi-saksi TPS dari partai politik dan pihak-pihak lainnya. “Mari kita awasi bersama demi suksesnya PSU,” tandasnya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara ketat dengan libatkan semua unsur, maka potensi-potensi kecurangan ataupun hal lainnya bisa dicegah secara bersama. Prinsipnya kita ingin suara rakyat terjaga sesuai dengan pilihan nuraninya masing-masing, tambahnya.

“Prinsipnya, tugas kita mengawasi agar tidak ada kesalahan dan hal-hal lain yang berpotensi terjadi kecurangan,” tandasnya.

Seperti diketahui, belasan TPS di Aceh bakal melakukan pemungutan suara ulang. Hal ini lantaran ditemukan adanya dugaan kecurangan saat Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin.

Berdasarkan data dari KIP Aceh, TPS yang memungut suara ulang hari ini yakni TPS 01 Desa Pantan Lues, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah.

Pelanggaran di TPS itu karena adanya warga yang tak punya hak pilih ikut mencoblos dan melakukan pencoblosan berulang kali.

Rabu (21/2/2024) besok, pemungutan suara ulang digelar di TPS 13 Gampong Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe dan di TPS 3 Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Lalu, Kamis (22/2/2024), pemungutan suara ulang berlangsung di TPS 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dan TPS 2 Gampong Masjid, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Berikutnya, Jumat (23/2/2024), pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 01 Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semalam, Aceh Tenggara.

Di mana, kata dia, pelanggaran yang terjadi di TPS ini yaitu dugaan keterlibatan anggota KPPS yang mencoblos surat suara berulang kali.

Pada Sabtu (24/2/2024), pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 1 Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar dan TPS 2 Gampong Cot Bak U, Kecamatan Sukajaya, Sabang.

Selain itu, sejumlah TPS di Simeulue yang juga ikut dalam pemungutan suara ulang belum diketahui kapan jadwalnya.

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version