Home Hukum Kapolres Aceh Barat ingatkan warga tak sebar hoaks pasca Pemilu 2024
HukumPemilu 2024

Kapolres Aceh Barat ingatkan warga tak sebar hoaks pasca Pemilu 2024

Share
AKBP Yhog Hadi Setiawan Kapolres Aceh Barat, Andi Kirana Wadirlantas Polda Aceh
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

 

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana ingatkan masyarakat di daerah tersebut, untuk tidak menyebarkan hoaks pasca Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan perwira menengah lulusan Akpol 2002 itu menyikap banyaknya beredar konten-konten yang bersifat berita bohong.

“Saya ingatkan masyarakat, menyebar berita bohong atau hoaks terkait dengan Pilpres 2024 adalah tindakan pidana dan bisa di proses hukum,” kata AKBP Andi Kirana kepada popularitas.com, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, saat ini, proses Pemilihan legislatif dan presiden telah usai. Pihak penyelenggaran Pemilu tengah melakukan proses rekapitulasi atau perhitungan suara guna memastikan suara rakyat tidak salah gunakan.

Oleh karna itu, pihaknya berharap, masyarakat menunggu proses itu dengan sabar. Nah, sembari menanti perhitungan dan rekapitulasi, partisipasi warga bisa ikut serta melakukan pengawasan.

Nah, sembari menunggu tahapan rekapitulasi, dirinya meminta warga untuk tidak memproduksi konten hoaks terkait dengan Pemilu 2024 dan kemudian menyebarkannya. Sebab hal itu dapat berpotensi menimbulkan friksi dan perpecahan ditengah masyarakat.

Jika pihaknya mendapatkan hal tersebut, Polres Aceh Barat akan melakukan tindakan-tindakan tegas. Langkah tersebut dimaksudkan agar para pihak yang berupaya mendorong perpecahan melalui konten-konten hoaks dapat diminimalisir. “Saya ingatkan, ada ancaman pidana bagi para penyebar hoaks atau berita bohong,” tandasnya.

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version