POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha mengingatkan seluruh personelnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
Apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat berujung dengan pemecatan tanpa hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal tersebut diungkapkan Dhani saat apel perdana yang dipimpin pagi tadi di Lapangan Mapolres Aceh Besar, Senin (22/1/2024).
“Jangan lakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, apalagi terlibat narkoba yang akan diproses hukum dengan PTDH,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh personel untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, serta menuntaskan seluruh pekerjaan dalam melayani masyarakat.
“Selalu hadir di tengah masyarakat guna terciptanya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” ucap Dhani.
“Jaga netralitas kita sebagai anggota Polri, mengingat sekarang ini tahun politik. Galang masyarakat agar tidak ada terjadinya keributan dan perpecahan,” pungkasnya.
Leave a comment