Home Hukum Kapolres jamin wilayah Aceh Besar bebas begal
HukumNews

Kapolres jamin wilayah Aceh Besar bebas begal

Share
Kapolres jamin wilayah Aceh Besar bebas begal
Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Citra Nugraha. FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha, jamin tidak ada aktivitas begal diwilayah hukum yang Ia pimpin saat ini. Karna itu, dirinya minta warga untuk tidak takut dan khawatir melakukan aktivitas.

Jaminan tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Citra Nugraha, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Rabu (7/2/2024) di Jantho.

“Saya pastikan dan jamin wilayah Aceh Besar bebas begal,” katanya menegaskan.

Untuk memastikan hal tersebut, dirinya telah memerintahkan seluruh jajaran satuan Polres Aceh Besar dan juga seluruh kapolsek diwilayah tersebut, untuk melakukan mitigasi berbagai potensi ancaman, gangguan dan sebagainya terkait dengan kriminalitas.

“Masyarakat tidak usah cemas soal begal. Saya pastikan keamanan di daerah ini,” tegas Kapolres.

Ia pun tidak menampik kemungkinan adanya kriminalitas lain, seperti pencurian, jambret dan lainnya. Sebab, hal-hal tersebut merupakan penyakit masyarakat yang tidak hanya tanggungjawab kepolisian, tapi peran aktif masyarakat memberikan informasi jadi penting. “Sinergitas Polri dan masyarakat itu harus sejalan dan selaras. Agar kriminalitas dapat kita minimalkan,” ujarnya.

Terkait dengan persoalan kenakalan remaja yang selama ini juga kian meresahkan, dirinya pun telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir kenakalan remaja.

“Kita antisipasi dengan sejumlah upaya, seperti Saweu Sikula dengan memberikan sosialisasi agar tak terlibat dalam aksi kenakalan remaja, baik itu terlibat dalam geng motor, tawuran, apalagi narkoba,” jelasnya.

Selain itu, dirinya pun telah memerintah seluruh Polsek jajaran untuk membubarkan adanya kumpul-kumpul remaja yang tak bermanfaat dan tidak punya kepentingan.

“Termasuk ke Bhabinkamtibmas kita perintahkan untuk mengontrol, bila perlu masyarakat laporkan saja ke kepolisian terdekat untuk dibubarkan,” katanya.

Begitu juga dengan aksi balapan liar yang sangat mengganggu masyarakat. Ia menegaskan agar hal tersebut segera dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Exit mobile version