Kapolresta Banda Aceh tetapkan Peunyerat Kampung Bebas Narkoba
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat peresmian Gampong Peunyeurat sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 22, Rabu (22/1/2025). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Home Hukum Kapolresta Banda Aceh tetapkan Peunyerat Kampung Bebas Narkoba
Hukum

Kapolresta Banda Aceh tetapkan Peunyerat Kampung Bebas Narkoba

Share
Share

POPULARITAS.COM – Gampong Peunyeurat yang berada di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 22 gagasan Polresta Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri langsung Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kepala BNN Kota Banda Aceh, Zahrul Bawadi beserta Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra.

Selain itu, juga hadir Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, anggota DPR Kota Banda Aceh, T Iqbal Djohan, tokoh masyarakat dan seluruh para hadirin.

Camat Banda Raya, Rahmat Khadafi mengatakan bahwa peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini merupakan upaya untuk mencegah sekaligus memerangi narkoba di kecamatan itu.

“Diharapkan hal ini dapat mempersempit gerak dari peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Banda Raya,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

“Dibutuhkan kerjasama semua pihak, terutama masyarakat untuk mencegah dan memberantas narkoba. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan memfasilitasi kegiatan ini hingga berjalan sukses,” ucapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan bahwa Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini merupakan program dari Mabes Polri.

Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sendiri, kata mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut, Gampong Peunyeurat merupakan Kampung Bebas dari Narkoba yang ke- 22.

“Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini perdana di tahun 2025, yang digagas oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yakni AKP Rajabul Asra,” ucapnya.

Menurut Fahmi, kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mencegah peredaran narkoba. Untuk mewujudkan hal ini, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak.

“Meski sebelumnya sudah ada Gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digagas BNN, namun ini adalah penguatan yang saling menguatkan. Karena penyalahgunaan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, harus ada kolaborasi,” jelasnya.

“Yang paling penting adalah peran serta aktif dari masyarakat. Karena semuanya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ucap Fahmi.

Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Banda Aceh, Heru Tri Wijanarko menyebut, Pemko Banda Aceh sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh.

Pihaknya juga berkomitmen untuk memerangi narkoba di ibukota provinsi Aceh ini. “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan. Perlu kerjasama dari semua pihak untuk memerangi dan memberantas narkoba,” tegas dia.

“Pemko Banda Aceh sangat mendukung pemberantasan narkoba. Kita juga mengajak semua perangkat gampong di Banda Aceh untuk mendukung Polresta Banda Aceh dalam memberantas narkoba,” ucapnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version